
Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum
Advokat/Pengacara/Kuasa Hukum
Kata advokat secara etimologis berasal dari bahasa Latin yakni advocatus yang berarti untuk membela, untuk meminta bantuan seseorang untuk menjamin, Atau untuk berbicara mendukung atau bergantung pada argumen untuk mendukung, menunjukkan atau merekomendasikan publik.
Profesi advokat dikenal sebagai pekerjaan terhormat dan dihargai hingga saat ini. karena dalam profesinya advokat mengambil peran membela orang-orang yang membutuhkan keadilan. disebut sebagai pekerjaan yang terhormat karena pada masa Romawi antik advokat merupakan solusi atau kekuatan pengimbang kekuasaan kekaisaran. dinamika sosial dan kebutuhan para pencari keadilan dalam spirit kedermawanan untuk membela rakyat jelata.
Berdasarkan spirit dan latar historis kedermawanan membantu rakyat jelata pada zaman Romawi itulah maka muncul istilah officium nobile yang dilekatkan pada profesi advokat. Pekerjaan advokat adalah pekerjaan terhormat/nobile officum! Dalam bahasa Latin, kata nobilis menunjuk pada orang terkemuka dan para bangsawan. Nobilis berarti: mulia, luhur, utama, yang baik, yang sebaik-baiknya. Nobilis juga dikaitkan dengan bangsawan, kebangsawanan, kalangan atas, berpangkat tinggi, keluhuruan jiwa dan keunggulan. Sedangkan officium berarti jasa, kesediaan menolong atau kesediaan melayani.