2019 - DEVATRA14

Monday, June 17, 2019

Kisah Masuk Islamnya Ummar bin Khattab



Umar Bin Khattab sebelum dia masuk Islam, jika dia sudah memakai baju perang dia tidak akan buka bajunya tersebut sampai orang yang dilawannya mati. Ummar mempunyai badan yang sangat besar, ciri-cirinya Ummar adalah ketika dia naik kuda maka kakinya sampai ke tanah. Sebelum masuk Islam Ummar adalah orang yang sangat keras terhadap agama Islam dan dia adalah sahabatnya Abu Jahal (Ummar Amr Bin Hisyam) karena saking kerasnya Ummar Bin Khattab ini sehingga Nabi pernah berdo’a “Ya Allah muliakan Islam melalui salah satu dari dua Ummar”. Yaitu Ummar Bin Khatab atau Ummar Amr Bin Hisyam karena dua orang ini sangat kuat memegang prinsip tidak peduli itu salah ataupun benar akan mereka pertahankan sampai mati. Sebelum masuk Islam Ummar Bin Khattab sangat dekat dengan Abu Jahal, Abu Jahal yang pada saat itu punya banyak budak dan dari budaknya itu banyak yang masuk Islam, karena kedekatan Ummar dan Abu Jahal pada saat Abu Jahal menghukum budak-budaknya Ummar juga ikut melakukan penyiksaan itu bersama Abu Jahal.

Pada awal masuknya Islam, kaum muslimin selalu disiksa ketika memasuki atau keluar Makkah bahkan ketika orang dari luar Makkah masuk dan bertanya-tanya tentang Islam saja juga dipukul.  Pada suatu malam Ummar mendapat giliran untuk berjaga di gerbang kota Makkah, ketika dia keliling Ummar kaget melihat dari atas gunung melihat Ummu Abdillah sedang menggendong anaknya yang masih kecil kebetulan Ummu Abdillah adalah seseorang yang satu suku dengan Ummar,  dan Ummar bertanya kepada Ummu Abdillah kenapa dia naik turun gunung dimalam hari dengan menggendong anak, Ummu Abdillah pun menjawab saya heran dengan kalian wahai Quraisy, kami beriman kepada Allah kalian larang, ibadah di Makkah dilarang, keluar dari Makkah juga dilarang dan terpaksa saya naik turun untuk gunung untuk keluar masuk Makkah karena jika saya melewati pintu gerbang akan kalian bunuh, Ummar pun semakin kaget dengan jawaban Ummu Abdillah.

Lalu, Ummar mengizinkan Ummu Abdillah untuk pergi serta tidak mengganggunya dan pergi lah Ummu Abdillah menemui kaum muslimin yang lainnya setibanya Ummu Abdillah pada rombongan kaum muslimin, mereka bertanya kenapa Ummu Abdillah terlalu lama dan apakah ada Quraisy yang melihat dirinya, Ummu Abdillah menjawab Ummar Bin Khatab melihatnya dan mengatakan Ummar mendo’akannya, mendengar jawaban itu kaum muslimin kaget mendengar cerita dari Ummu Abdillah dan berkata mungkin engkau adalah penyebab Ummar masuk Islam. Padahal saat itu para sahabat merasakan sangat sulitnya untuk mengajak Ummar masuk Islam para sahabat beranggapan tidak akan mungkin Ummar untuk bersyahadat karena kebiasaan Ummar yang selalu menyiksa kaum muslimin ketika itu.

Setelah Ummar melihat kejadian Ummu Abdillah berjalan naik turun gunung demi agama Islam Ummar masih bertanya-tanya didalam pikirannya apa sebab mereka begitu kuatnya mempertahankan Islam. Keesokan harinya Ummar keluar dengan menggunakan baju perang dan berniat ingin membunuh Nabi Muhammad SAW. dan ketika diperjalanan Ummar bertemu dengan salah seorang sahabat Nabi yang masih menyembunyikan keislamannya lalu sahabat itu kemudian bertanya kepada Ummar dia hendak pergi kemana, Ummar pun menjawab bahwa dia akan membunuh Nabi Muhammad. Maka sahabat tersebut mengatakan padanya mengapa kamu mengurusi Muhammad sementara adik dan adik iparmu sendiri sudah masuk agamanya Muhammad, sahabat mengatakan hal tersebut kepada Ummar dengan tujuan agar dia tidak jadi untuk mencari Nabi Muhammad dan membunuhnya, dan pergi lah Ummar untuk menemui adik dan iparnya itu serta dia dapati adik dan iparnya sedang belajar membaca Al-Qur’an dengan salah seorang sahabat Nabi, seketika Ummar masuk dan memarahi adiknya dan menanyakan apa tadi yang dia dengar, Apakah itu yang dibawa oleh Muhammad? kata Ummar memarahi adiknya. Adiknya menjawab iya dan Ummar meminta adiknya untuk memberikan Al-Qur’an itu padanya, adiknya tidak mau memberikan dan mengatakan bahwa Ummar najis dan tidak boleh menyentuh Al-Qur’an. Maka Ummar mengambil secara paksa dari tangan adiknya itu serta memukul adiknya dan suaminya membela lalu Ummar juga memukulnya. Muncul kembali pertanyaan di benak Ummar kenapa orang-orang sebegitu kuatnya mempertahankan Islam sampai-sampai adiknya yang tidak pernah membantah tapi sekarang rela sampai dipukul mempertahankan agamanya. Saking penasarannya dia, dia kembali membujuk adiknya untuk memberikan Al-Qur’an itu padanya dan adiknya menyuruh Ummar untuk mandi terlebih dahulu lalu Ummar pun mandi, barulah adik Ummar mau memberikan Al-Qur’an padanya, lalu Ummar saat itu membaca surat Thaha sampai selesai setelah membaca surat Thaha itu Ummar yang kasar dan bersuara keras tiba-tiba menjadi lembut dan meminta adiknya untuk menunjukkan rumah Nabi Muhammad SAW lalu sahabatnya Nabi yang mengajarkan adik Ummar baca Al-Qur’an pun bersedia mengantarkan Ummar kepada Nabi Muhammad karena dia tahu bahwa hati Ummar sudah melunak.

Diantarkanlah Ummar menuju ke Darul Arqam tempat Ummat Islam belajar, salah seorang sahabat yang sedang bertugas memantau ketika itu kaget melihat salah satu dari sahabat Nabi berjalan bersama Ummar yang mengenakan baju perang dan membawa pedang ditangannya mengira bahwa sahabat tersebut sedang ditawan oleh Ummar mereka semua merasa khawatir melihat itu. Hamzah pun meminta izin kepada Rasulullah untuk menghadapi Ummar, tetapi Nabi Muhammad tidak memberikan izin kepada Hamzah dan Nabi Muhammad meminta Hamzah untuk masuk ke dalam rumah dan menahan diri.

Ketika Ummar bertemu dihadapan Nabi Muhammad SAW, Nabi memegang pundak Ummar dan mengguncang sekuat-kuatnya dan berkata wahai Ummar belum kah tiba saatnya kau beriman kepada Allah dan Rasulnya? Ummar hanya terdiam, dan diguncang oleh Rasulullah untuk kedua kalinya dan mengucapkan kalimat yang sama sampai Ummar jatuh berlutut dihadapan Nabi ketika Nabi mengguncangkan untuk ketiga kalinya Ummar pun langsung bersyahadat semua sahabat yang berada di Darul Arqam takbir sangat keras melihat kejadian itu saking kerasnya suara mereka takbir sampai terdengar ke sekitaran Ka’bah dan orang-orang Quraisy mendengarnya lalu Nabi mengajak semua sahabat untuk bubar agar tidak mendapat masalah dari orang-orang Quraisy.

Setelah masuk Islam, Ummar minta diajarkan oleh Nabi tentang Islam, lalu diajarkan lah oleh Nabi tentang Tauhid kepada Ummar, diajarkan untuk tidak menyembah berhala karena berhala itu buatan manusia, dikatakan bahwa Ka’bah itu adalah kepunyaan Allah, semakin tertancaplah keimanan dihati Ummar dan mengatakan kepada Nabi bahwa Islam ini adalah benar bahwa Quraisy itu salah seketika Ummar mengajak Nabi untuk memerangi orang kafir, lalu Nabi menjawab belum ada perintah wahai Ummar.

Ummar yang ketika itu baru masuk Islam dan baru belajar Islam mencoba bertanya kepada para sahabat tentang siapa saja dari orang Quraisy yang mereka benci selain dirinya, karena Ummar tahu bahwa sahabat sangat membencinya sebelum dia masuk Islam, sahabat menjawab sahabatmu wahai Ummar yaitu Abu Jahal. Tanpa berkata-kata lagi Ummar keluar dan mendatangi rumah Abu Jahal, sesampainya di rumah Abu Jahal Ummar dipeluk oleh Abu Jahal sebagai salam dan penghormatan kepada sahabatnya. Lalu Ummar berkata kepada Abu Jahal apakah kamu sudah tahu wahai Abu Jahal? Asyhadu anla ilaha Illallah, Wa asyhadu anna Muhammadarrasulullah, mendengar itu Abu Jahal kaget dan membanting pintu dengan mengucapkan kecelakaan bagi kamu. Ummar pun kembali ke Darul Qrqam menemui para sahabat dan menanyakan siapa orang quraisy yang tidak bisa menjaga rahasia dengan tujuan agar semua penduduk Makkah tahu bahwa dia telah memeluk agama Islam dengan mengatakan kepada orang tersebut, sahabat menjawab Jamil. Dan Ummar pun pergi mencari Jamil untuk mengatakan bahwa dia telah masuk Islam dengan bersyahadat di hadapan Jamil, seketika itu juga Jamil dihadapan Ummar naik di atas batu dan mengumumkan kepada masyarakat quraisy bahwa Ummar sudah masuk Islam sehingga orang-orang berdatangan melihat dan bertanya kepada Ummar.

Dengan ramainya orang quraisy yang datang Ummar syahadat dihadapan mereka semua, semua mereka heran karena Ummar sebelumnya sangat anti terhadap Islam dan musuh besar Islam, Ummar pun dikeroyoki oleh orang-orang quraisy yang ada dan melihatnya, lalu Ummar bertarung dengan belasan orang quraisy dari pagi sampai waktu maghrib karena Ummar sudah lelah ditangkap oleh Ummar salah satu tokoh dari quraisy, dibanting ke tanah, diduduki dadanya dan ditusuk mata orang itu dan mengatakan kalau kamu tidak bubarkan mereka semua mata kamu saya butakan. karena orang itu adalah salah satu tokoh dari quraisy mereka yang mengeroyoki Ummar pun membubarkan diri.

Keesokan harinya Ummar kembali datang lagi ke Ka’bah dan mengucap kalimat syahadat lagi orang-orang quraisy pun kembali mengeroyokinya sampai maghrib dan ketika lelah Ummar kembali membanting salah satu dari tokoh mereka dan meminta mereka untuk bubar, Ummar melakukan itu dihari ketiga masih saja dikeroyoki oleh orang Quraisy dan masih bisa dikalahkan oleh Ummar, sampai pada hari ke empat Ummar melakukan mengucap kalimat syahadat kembali di Ka’bah, tidak ada yang berani lagi untuk bertarung dengannya.

Begitulah kisah Ummar bin Khatab seorang kafir yang sangat keras ketika itu melembut hatinya ketika datang hidayah dari Allah. Dengan rasa penasarannya Ummar selalu mencari tahu tentang kebenaran apa yang terdapat dalam Islam sehingga begitu hebatnya kaum muslimin untuk mempertahankan agamanya ketika itu dan ketika Ummar masuk Islam sangat keras juga perjuangannya untuk mempertahankan, memperjuangkan dan menyebarkan dakwah Islam. Wallahu a’lam Bisshawab





Monday, June 10, 2019

Definisi dan Tujuan Menikah




Definisi Pernikahan

Dalam Islam pernikahan adalah penyatuan 2 lawan jenis anak Adam (laki-laki dan perempuan) dalam suatu ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis diantara keduanya serta menyatukan antara kedua keluarga pasangan, suku dan Negara.

Jika dirinci dari definisi tersebut :


  1. Penyatuan dua lawan jenis (laki-laki dan perempuan) jelas di sini tidak ada dan tidak boleh seorang muslim menikah dengan sesama jenisnya. Karena dalam Islam banci dan lesbian ditolak karena ini merupakan penyakit serta ini merupakan dosa besar.
  2. Dari anak Adam dalam artian muslim haruslah menikah dengan sesama manusia bukan dengan jin atau hewan.
  3. Dalam suatu ritual agama menunjukkan bahwa pernikahan itu adalah ibadah. Jadi, niat menikah itu adalah merupakan niat untuk ibadah, bukan karena suka, bukan karena ajakan teman dan bukan permintaan dari orang tua serta harus jelasnya dari awal karena ibadah sehingga ketika merasakan suka duka dari pernikahan bisa dilalui.
  4. Menghalalkan hubungan biologis diantara keduanya, karena memang dalam pernikahan itu 70% adalah hubungan biologis. Karena manusia membutuhkan itu, manusia butuh melihat lawan jenisnya, menyentuh lawan jenisnya, butuh mencium lawan jenisnya dan butuh berhubungan jima’ (hubungan biologis) dengan lawan jenisnya dan itu fitrah manusia. Jika ada orang yang mengatakan tidak butuh itu semua dia upnormal dalam artian keluar dari batas normalnya. Sangat normal jika manusia membutuhkan itu maka Allah ajarkan manusia dengan cara akad nikah sehingga dinyatakan halal untuk hubungan biologis.
  5. Menyatukan keluarga kedua pasangan ini menegaskan bahwa pernikahan itu merupakan penyatuan antara dua keluarga jadi salah ketika seseorang menikah hanya untuk orang yang dinikahinya saja, haruslah siap menerima adanya mertua dan adanya ipar. Banyak orang yang ribut dengan mertuanya karena tidak siap menerimanya sebab mereka hanya menginginkan pasangannya saja. Sehingga banyak kita lihat istri-istri yang tidak suka melihat suaminya berbakti terhadap orang tuanya, sedangkan dalam islam sudah menjadi hukum bahwa seorang laki-laki harus berbakti kepada orang tuanya sampai dia mati maka tidak boleh seorang istri menjadi penghalang suaminya untuk berbakti terhadap orang tuanya dan semestinya seorang istri harus mendukung itu, akan tetapi sangat banyak kita lihat seorang anak durhaka terhadap orang tuanya dikarenakan istrinya sendiri.
Dalam rumah tangga pasti akan selalu ada cobaannya baik itu cobaan dari pasangan sendiri, dari mertua, dari ipar dan dari tetangga, bagi orang yang telah menikah haruslah siap untuk menghadapi cobaan seperti itu, karena dalam hidup ini dengan cobaan itulah terdapat manisnya hidup manusia tanpa cobaan hidup ini tidak ada seninya, dengan adanya cobaan itulah potensi manusia keluar seperti munculnya ide-ide untuk menghadapi cobaan itu, Allah memberikan cobaan itu adalah untuk mengeluarkan semua potensi yang ada maka oleh karena itu pahala sabar juga bisa didapatkan ketika manusia sanggup menghadapi cobaan dalam hidupnya.

Suatu hal yang wajar dalam rumah tangga ada cobaan tersebut karena bertahun-tahun pasangan kita dididik oleh orang tuanya dan begitupun kita juga demikian jadi tidak mungkin dalam waktu yang singkat semua perbedaan-perbedaan itu langsung disatukan tentunya butuh waktu untuk penyesuaian. Yang terpenting asas dalam rumah tangga adalah yang benar membenarkan dan yang salah meminta maaf lalu segera selesaikan masalah seketika itu dengan mengembalikan semua dengan hukum Allah karena benar salah itu hanya dimata Allah SWT bukan dimata individu.


Tujuan Pernikahan

Orang yang melakukan suatu perbuatan tanpa ada tujuan maka tidak akan sampai pada target yang dia inginkan, dalam Islam harus ada tujuan. Oleh karena itu menikah juga harus ada tujuannya.
  1. Perluasan hubungan sebagaimana firman Allah “Hai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh Allah maha mengetahui”. Semua itu Allah jadikan bervariasi untuk manusia saling kenal mengenal. Karena dengan adanya pernikahan maka akan saling tahu apa tradisi dari yang lain.
  2. Memperoleh keturunan. Allah jadikan hubungan biologis setelah adanya pernikahan itu untuk memperoleh keturunan sebagai proses keberlanjutan generasi manusia, karena dengan adanya pernikahan itulah Allah jadikan manusia berkembang biak.
  3. Menikah untuk ketentraman, maka cari pasangan yang bisa memberikan ketentraman dengan cara lihat agamanya, karena jika bagus imannya maka baguslah agamanya, bagaimana cara untuk melihat agamanya? Bisa anda lihat dengan mencari tahu kebiasaan apa yang dia lakukan, karena tidak akan memberikan ketentraman orang yang mempunyai kebiasaan-kebiasaan negatif (buruk) maka tidak akan mungkin kita mendapatkan ketentraman oleh orang yang seperti itu karena dia akan melakukan apa yang menjadi kebiasaannya itu misalnya perempuan yang memilih menikah dengan orang yang suka menghabiskan waktunya main judi maka jangan heran kalau dia akan tetap main judi setelah menikah atau laki-laki yang menikah dengan wanita yang tidak shalat maka jangan heran kalau dia tetap tidak akan shalat ketika menikah karena sudah menjadi kebiasaannya. Untuk mencari ketentraman dalam pernikahan yang harus menjadi patokannya adalah agama.
  4. Menjalankan perintah Allah dan Rasulnya jadi niatkan pernikahan itu untuk ibadah sebab sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya.
  5. Memenuhi kebutuhan biologis, semua manusia normal pasti mereka akan menginginkan hubungan biologis dan hubungan biologis merupakan cara untuk memperoleh keturunan dan melanjutkan generasi manusia.
Wallahu a'lam 




Saturday, June 8, 2019

Kisah Orang Shaleh yang Setiap Hari Membeli Khamar




Sultan Murad II sering menulis pengalaman pribadinya pada saat menjadi pemimpin. Beliau mempunyai kebiasaan keluar malam menyamar dengan menggunakan pakaian biasa dan meninggalkan pakaian sultannya lalu berkeliling berdua dengan penasehatnya, beli makanan di pinggir jalan, berbaur dengan masyarakat, dengar keluhan masyarakat, ada yang sakit beliau bantu, fakir miskin dibantu sehingga membuat beliau tahu masalah-masalah yang ada pada masyarakatnya dan keesokan harinya pasti dibantu dan diberikan solusi terhadap persoalan masyarakatnya.

Pada suatu malam beliau tidak bisa tidur dan mengatakan kepada penasehatnya, lalu mereka kembali jalan berdua seperti biasa dengan menyamar menggunakan pakaian biasa, hingga mereka berdua sampai pada satu jalan-jalan kecil dan melihat ada satu orang yang berjalan dengan membawa khamar terlihat oleh sultan dihadapannya. Dengan hikmah Allah lalu seketika orang tersebut terjatuh dan kendi khamar yang dibawanya pecah dan orang itu tiba-tiba mati ditempat dia terjatuh tersebut. Saat itu sultan merasa heran karena tidak ada satu orangpun dari masyarakat yang mau melihat apalagi membantunya.

Sultan mendekati dan melihat ternyata orang itu sudah mati. Lalu, Sultan bertanya kepada mereka wahai muslimin! Orang ini sudah mati. Seseorang dari masyarakat itu menjawab kami tidak akan membantu dia sekalipun dia sudah mati. dan Sultan bertanya kepadanya kenapa mereka tidak satupun mau membantunya. Mereka menjawab tidak kah anda lihat dia memegang khamar? Orang ini fasik, setiap malam dia zina dan mabuk kami tidak mau menyentuh jenazahnya, lantas Sultan berkata tetapi dia ini juga kaum dari muslimin, jika kalian tidak mau membantunya, maka tolong beritahu saya di mana rumahnya. dan salah seorang dari mereka menunjukkan kepada Sultan dimana rumah orang itu.

Ketika Sultan sampai di rumahnya dan Sultan mengetuk pintu rumah seketika istri orang tersebut menangis melihat suaminya tersebut sudah tidak bernyawa. Sultan Murad bertanya kepada istri orang tersebut kenapa tidak ada satupun orang yang mau melihat suami anda ini ketika dia jatuh dan mati? dan mereka juga bilang kalau suami anda ini fasik, suka berzina dan minum khamar. Seketika istri orang ini berhenti menangis dan menjawab pertanyaan Sultan saya sudah tahu kalau orang akan menilai suami saya seperti itu, tapi yang perlu anda ketahui suami saya ini bukan pezina dan pemabuk, dia adalah orang yang shaleh.

Bagaimana mungkin sudah jelas ditangannya ada khamar dan orang juga melihatnya ada banyak orang yang memberikan kesaksian demikian sehingga tidak satupun orang yang mau membantu jenazahnya jawab Sultan Murad. Istri orang tersebut pun menjawab iya, saya tahu semua orang akan berkata demikian, namun saya sebagai seorang istrinya juga akan memberikan kesaksian kepada anda. Suami saya ini adalah orang yang shaleh, luar biasa ibadahnya kepada Allah, pada saya dan anak-anak saya dia sangat baik. Suami saya ini punya satu usaha di kota ini yang mana keuntungan dari usahanya itu dibagi tiga, sepertiga dibawa pulang untuk saya makan dan anak-anak saya sepertiga lagi dibelikan khamar untuk dia buang bukan untuk diminum, setelah membuang khamar tersebut dia memuji Allah dan mengatakan dengan saya membuang khamar ini dapat mengurangi orang muslim yang mabuk hari ini. Sepertiga lagi yang tersisa dia datangi tempat prostitusi di kota ini dan dia membayar wanita-wanita tersebut lalu menyuruh mereka untuk menutup rumah mereka dan dia pulang dan bersyukur dia bisa mengurangi orang-orang untuk berzina.

Begitulah kedekatannya dengan Allah sehingga Allah membukakan jalan ibadah untuk dia yang orang lain tidak terpikirkan untuk melakukan hal tersebut. Saya sudah pernah mengatakan kepada suami saya kalau kamu terus-terusan melakukan hal ini, saya khawatir ketika kamu mati nanti tidak ada kaum muslimin yang akan mengurus jenazahmu dan ternyata ini terjadi  lanjut sang istri orang shaleh tersebut. tetapi dia tersenyum dan menjawab “tenang istriku nanti ketika aku mati yang akan mengurusi jenazahku adalah khalifah (Sultan) dan seluruh ulama di kota ini. Mendengar hal tersebut Sultan menangis dan menjawab suamimu benar, saya Sultan Murad khalifah kaum muslimin yang akan mengurusi jenazah suamimu dan saya akan undang seluruh Ulama di kota ini untuk menshalatinya. Begitulah kisah kedekatan orang ini dengan Allah, Allah berikan kepadanya hal-hal yang mungkin tidak kita sangka. Wallahua’lam bishawab.




Sunday, May 26, 2019

Contoh Surat Kuasa Khusus




SURAT KUASA


NAMA
TEMPAT/TANGGAL LAHIR
PEKERJAAN 
ALAMAT
Yang selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa

Dalam hal ini memilih domisili Hukum di Kantor Kuasa Hukumnya di bawah ini dan dengan ini memberikan kuasa kepada :


  1. Nama Advokat
  2. Nama Advokat



Para advokat dan Konsultan Hukum pada kantor Hukum ..........................., yang beralamat di ........................., dalam hal ini dapat bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk selanjutnya di sebut sebagai Penerima Kuasa

KHUSUS

Bertindak untuk dan atas nama serta mewakili dan membela kepentingan Hukum Pemberi Kuasa untuk dan dalam membuat, menandatangani serta mengajukan surat somasi/teguran terhadap Sdr. ..................., Pekerjaan, Alamat, berkenaan dengan dugaan tindak pidana ......................, sebagaimana yang diatur dalam pasal ............ ......, sesuai dengan bukti-bukti yang ada pada kami dan hal-hal lain yang berhubungan dengan itu,

Sehubungan dengan itu, Penerima Kuasa berhak untuk memberikan keterangan, sanggahan dan/atau jawaban, mengadakan pertemuan dan perundingan-perundingan, mengajukan gugatan kepada instansi yang berwenang, membuat Laporan Polisi kepada instansi Kepolisian Republik Indonesia dan/atau Kejaksaan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan lebih dahulu dari Pemberi Kuasa, serta singkatnya melakukan segala sesuatu tindakan Hukum yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa untuk terlaksananya maksud pemberian Kuasa ini. 

Surat Kuasa ini diberikan dengan Hak Substitusi dan Hak Retensi, Serta berlaku mengikat untuk para pihak setelah ditandatangani.




Hormat Kami,                                                                           Jakarta, tanggal/bulan/tahun
Penerima Kuasa,                                                                       Pemberi Kuasa,




.........................................                                                    ...........................................



.........................................




Saturday, May 25, 2019

CONTOH PLEDOI (NOTA PEMBELAAN)




KOP SURAT 
LAW OFFICE


NOTA PEMBELAAN
PERKARA PIDANA NOMOR : ..........................................
PENGADILAN NEGERI ................................


IDENTITAS :

Nama Lengkap 
Umur/Tanggal/Tempat Lahir
Jenis Kelamin
Kebangsaan
Alamat 
Agama
Pekerjaan 
Pendidikan 


PENAHANAN :

  • Penyidik                                            : Rutan, sejak tanggal/bulan/tahun s/d tanggal/bulan/tahun
  • Penuntut Umum                                : Rutan, sejak tanggal/bulan/tahun s/d tanggal/bulan/tahun
  • Penyidik                                            : Rutan
  • Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri ...........  : Rutan, sejak tanggal/bulan/tahun s/d tanggal/bulan/tahun

Bahwa Terdakwa didakwa berdasarkan Surat Dakwaan yang disusun secara alternatif  atau lazim juga disebut sebagai Dakwaan pilihan, yaitu :

PERTAMA    : Melanggar pasal ........ ayat .... UU RI .................
KEDUA         : Melanggar pasal ..............

Majelis Hakim yang kami muliakan,
Sdr. Penuntut Umum yang terhormat,

Sebelumnya perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim karena telah memberi kesempatan untuk membacakan Nota Pembelaan ini. Tak lupa pula penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Majelis Hakim karena berkat kepemimpinannya persidangan perkara ini telah ditemukan dan terungkap kepermukaan, sehingga nantinya Putusannya adil dan objektif dengan rasa keadilan.

Kepada Sdr. Jaksa Penuntut Umum, kami ucapkan juga terima kasih terutama atas partisipasinya dalam ikut melancarkan proses persidangan ini terutama sebagai sesama unsur penegak hukum patutlah kami berikan apresiasi yang tinggi terhadap segala jerih payahnya yang telah dengan gigih berusaha keras mencoba membuktikan dakwaannya di persidangan yang kemudian diikuti dengan tuntutan pidananya.

Bagi Terdakwa, kami sampaikan pula rasa terima kasih atas kesediaan Terdakwa dengan penuh kesabaran dan kerendahan hati untuk mengikuti jalannya persidangan ini. Kami selaku Penasehat Hukum turt prihatin dan simpati yang sangat mendalam atas cobaan dan ujian hidup yang menimpa diri saudara dan keluarga. Untuk itu kami mengharapkan kiranya saudara dan keluarga dapat tetap bersabar dan berdoa, mudah-mudahan Tuhan Yang Kuasa memberikan jalan keluar yang terbaik bagi Saudara dalam menghadapi permasalahan ini.

I. TENTANG FAKTA PERSIDANGAN

A. Keterangan Saksi-saksi

Bahwa dalam persidangan telah didengar keerangan saksi-saksi dan dari Jaksa Penuntut Umum Yaitu :

1. Saksi Nama Saksi, dibawah sumpah dalam persidangan pada pokokya menerangkan :
  •   (tuliskan keterangan saksi) 
  •   (tuliskan keterangan saksi)  
  •   (tuliskan keterangan saksi)

Tanggapan Terdakwa :

(tuliskan tanggapan terdakwa)

2. Saksi Nama Saksi, dibawah sumpah dalam persidangan pada pokoknya menerangkan :

  •   (tuliskan keterangan saksi) 
  •   (tuliskan keterangan saksi)  
  •   (tuliskan keterangan saksi)
Tanggapan Terdakwa :

(tuliskan tanggapan terdakwa)

3. Saksi Nama Saksi, dibawah sumpah dalam persidangan pada pokoknya menerangkan :

  •   (tuliskan keterangan saksi) 
  •   (tuliskan keterangan saksi)  
  •   (tuliskan keterangan saksi)

Tanggapan Terdakwa :

(tuliskan tanggapan terdakwa)


4. Saksi Nama Saksi, dibawah sumpah dalam persidangan pada pokoknyua menerangkan :

  •   (tuliskan keterangan saksi) 
  •   (tuliskan keterangan saksi)  
  •   (tuliskan keterangan saksi)
Tangapan Terdakwa :

(tuliskan tanggapan terdakwa)

B. Keterangan Terdakwa 

Adapun keterangan terdakwa adalah sebagai berikut :

(tuliskan poin-poin keterangan terdakwa)

II. ANALISA YURIDIS

Pasal............ UU ..............

III. MENGENAI TUNTUTAN PENUNTUT UMUM

Majelis Hakim yang kami muliakan,

Setelah mendengar pembacaan Surat Tuntutan Pidana Sdr. Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan pada Hari tanggal/bulan/tahun yang menyatakan terdakwa Nama terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana .............. sebagaimana telah diatur dan diancam pidana  dalam pasal ........ , kemudian menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama .... tahun dikurangi masa penahanan sementara yang telah dijalani oleh terdakwa dengan ketentuan Terdakwa ..................................................

IV. KESIMPULAN

Majelis Hakim yang kami muliakan, 
Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati,
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas  maka kami berkesimpulan sebagai berikut :

(tuliskan poin-poin pendapat Penasehat Hukum)

V. PERMOHONAN

Berdasarkan uraian kami tersebut di atas, maka Penasehat Hukum Terdakwa mohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan untuk memutuskan agar kiranya Terdakwa ...................................... dalam waktu yang tidak terlalu lama yaitu hukuman yang lebih ringan dari tuntutan Penuntut Umum. Sehingga Terdakwa dapat berkumpul kembali bersama keluarganya.

Demikian pembelaan dan permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan perkenan Majelis Hakim yang Mulia kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
Penasehat Hukum Terdakwa,




**********************