2018 - DEVATRA14

Wednesday, April 11, 2018

Dasar Hukum Franchise




Yang menjadi peraturan dalam hukum positif Indonesia yang memberlakukan franchise adalah sebagai berikut :

1. Peraturan Khusus

Terdapat peraturan khusus yang mengatur tentang franchise, khususnya yang berkenaan dengan tertib administrasinya, sehingga hal ini sangat membantu untuk mendapatkan praktek franchise baik.

2. Perjanjian Sebagai Dasar Hukum

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam hukum dikenal suatu asas yang disebut sebagai asas "kebebasan berkontrak". Maksudnya para pihak bebas melakukan kontrak apapun sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, kebiasaan, kesopanan atau hal-hal lain yang berhubungan dengan ketertiban umum. Bahkan, diakui oleh Undang-undang bahwa perjanjian yang dibuat secara sah mempunyai kekuatan berlaku seperti kekuatan berlakunya suatu undang-undang. Lihat Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata.

Karena itu pula, suatu perjanjian franchise yang dibuat oleh para pihak yaitu franchisor dan franchise berlaku sebagai undang-undang pula bagi mereka.

Undang-undang dalam hal ini KUH Perdata tidak menempatkan perjanjian franchise sebagai suatu perjanjian bernama secara langsung, seperti jual beli, sewa menyewa dan sebagainya. Karena itu ketentuan hukum perjanjian yang berlaku suatu kontrak franchise pada umumnya hanyalah ketentuan dalam bagian umum dari pengaturan tentang perjanjian, yaitu yang terdapat dalam pasal 1233 sampai dengan pasa 1456 KUH Perdata. Misalnya, berlakunya ketentuan tentang syarat-syarat sahnya perjanjian, tentang penafsiran perjanjian, tentang hapusnya perjanjian dan lain sebagainya.

3. Hukum Keagenan Sebagai Dasar Hukum

Terhadap masalah keagenan ini, disamping berlakunya pasa-pasal yang terdapat dalam perjanjian keagenan, berlaku juga pasa-pasal KUH dagang tentang makelar dan komisioner serta ketentuan yang bersifat administratif, seperti berbagai ketentuan dari Departemen Perindustrian, Departemen perdagangan dan sebagainya yang menjadi persoalan apakah terdapat hubungan keagenan dalam suatu transaksi franchise. Dengan perkataan lain apakah seorang franchisee dapat dikatakan sebagai seorang agen dari franchisor. Apabila kita melihat sifat dan hakikat dari hubungan bisnis franchise, dapat kita simpulkan secara substantif, tidak ada unsur keagenan di dalamnya. Sebab sungguhpun ada hubungan internal yang intens antara franchisor dengan franchisee, tetapi hubungan yang eksternal antara franchisee dengan pelanggannya tidaklah mengaitkan dengan hubungan internal tersebut.

4. Undang-undang Merek, Paten dan Hak Cipta Sebagai Dasar Hukum

sebagaimana diketahui bahwa bisnis franchise sangat terkait erat dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan merek, paten atau hak cipta, sehingga mau tidak mau, perundang-undangan di bidang paten, merek dan hak cipta berlaku dalam bisnis franchise tersebut.

5. Perundang-undangan Lain Sebagai Dasar Hukum

Masih perundang-undangan lain yang berlaku terhadap bisnis franchise ini dan hal ini sangat tergantung kasus-perkasus franchise tersebut.

Sunday, April 8, 2018

Puisi : PAGHOMAN



Dokumentasi : Teras Cihampelas, Bandung

Paghoman,
Begitu jelas ku lukiskan kau di benak ku
Betapa hati menahan kerinduan akan sepi gelapnya malam mu
Sejuk dan dinginnya malam mu yang ku rasa
Tetesan embun di pagi mu
Basahnya rerumputan hingga kering kembali oleh sinar mentari siang mu
Tak akan ku sangsikan betapa ku ingin mengunjungi mu
Menghirup sejuk udara mu
Kau di kelilingi oleh bukit-bukit tinggi nan menghijau pepohonan
Ku rindukan memandangi hijaunya itu
Ingin ku teteskan air mata ketika ingat akan hamparan sawah dan ladang
Kau adalah keindahan dihidup ku
Paghoman,
Kau hanya bagian kecil bagi orang lain yang memandang mu
Tapi ku ukir kau sebagai ukiran nan indah
Ku tuliskan kau dengan tulisan-tulisan cinta
Karena bagiku indah mu di mata ku
Ingin rasaku memberikan mu makna yang begitu besar
Namun, tersadar ku…
Pepohonan nan rindang di bukit-bukit itu
Teduhi lah hati ku, hingga menuntun ku untuk menjadi berarti






Ade Iva Putra
Jakarta, Ahad 08 April 2018



Saturday, April 7, 2018

Tangisan Si Istri Malang

cerpen

Lantunan lagu sayu terdengar di pagi itu ketika Lis menidurkan bayi kecil mungilnya yang baru saja selesai ia mandikan, seorang putri cantik yang baru sebulan yang lalu ia lahirkan dan merupakan anak kedua dari pernikahannya dengan Etang. Etang suami nya itu adalah seorang sopir truk. Sudah hampir sebulan istri dan anak nya itu Etang tinggal kan ke pulau seberang mencari kan nafkah untuk keluarga nya yang tinggal di kampung bawah bukit, yang bernama bukit Jonjang Kambiang.
Minggu yang lalu, suami nya sudah mengirimi nya sejumlah uang dan di selipkannya sepucuk surat yang di dalam surat itu mengatakan bahwa ia akan bulan depan karena masih banyak yang harus ia kerjakan di negeri orang itu, dengan berbekal kepercayaan dan do’a istri nya Etang bekerja dan jarang pulang untuk menemui keluarga yang ia tinggalkan itu.
Di kampung, Lis tidak hanya tinggal dengan anak nya, ia juga tinggal dengan seorang ibu nya yang selalu berada dengannya itu. Meskipun suami nya bekerja bukan berarti Lis berdiam diri saja di rumah dengan hanya mengasuh dua anak nya yang masih kecil itu. Lis di kampung juga bekerja menggarap sawah milik ibu nya yang tidak seberapa jauh dengan rumahnya, tentu saja Lis harus seperti itu, sebab dia sudah tidak bisa lagi mengharapkan Ibu nya yang sudah tua itu untuk mengerjakan sawah sendirian, meski harus membawa anak nya ke sawah dan menitip kan kepada si sulung putra nya yang baru berusia 6 tahun itu di pondok sawah milik mereka.
“nak, temani adik mu ya, ibu mau bekerja dulu, kamu jangan nakal ya dan adik mu jangan ditinggal, nanti dia nangis” kata Lis kepada anak nya itu.
Dengan polos nya putra kecil nya itu menjawab “iya bu, jangan lama ya kerja nya.” Lis hanya tersenyum menanggapi celoteh putra nya itu seraya menjawab, “tidak, oh, iya nak, besok ayah mu pulang, kamu jangan nakal, ya.” anak nya itu langsung berlari ke arah adik nya untuk mengatakan bahwa besok ayah nya akan pulang seperti yang telah dikatakan ibu nya itu.
Dan, Lis pun mulai bekerja di sawah dengan dibantu ibu nya itu, hingga matahari sudah mulai di atas kepala. Lis berjalan menuju pondok untuk istirahat dan melihat kedua anak nya, ia sangat senang putri kecil dan si sulung anak nya itu tidak rewel dan pekerjaannya tidak terganggu.
Ketika hari telah sore, Lis mengajak pulang ibu nya sambil berkemas dan akan menggendong bayi nya itu dan si sulung langsung turun dari pondok membawakan tas tempat pakaian adik nya. Si sulung berlari dengan senang nya tanpa takut akan jatuh, sang nenek memanggil cucu nya itu sambil mengatakan “jangan lari, nek, nanti kamu jatuh” dan si sulung pun berjalan pelan.

Yang seharusnya suami Lis pulang di hari ini, namun, tak kunjung datang sambil melamun Lis berkata pelan “kenapa ayah belum pulang, ya.” ibu nya yang ketika itu datang dari belakang Lis menyahut “mungkin nanti malam dia sampe, sabar saja.” kata ibu nya yang langsung duduk di samping nya.
Lis menganggukkan kepala menatap kepada ibu nya itu, “mudah-mudahan dia baik saja ya, bu.” ibu hanya tersenyum dan menyandarkan badan nya di kursi rotan yang berada di dekat jendela.
“hari ini kamu jadi ke pasar? Nanti kan suami mu pulang” kata ibu kepada Lis.
“jadi, bu” Lis berdiri dan berkemas akan berangkat ke pasar sementara kedua anak nya masih tertidur pulas itu. Dia akan memasakkan makanan kesukaan suami nya yang akan pulang.
Hanya ada satu angkutan yang beroperasi untuk menuju pasar di kampung kecil itu, yang mana angkutan itu hanya sekali dalam seminggu untuk narik penumpang yang akan pergi ke pasar, di pinggir jalan di depan rumahnya Lis duduk di sebuah batu untuk menunggu angkutan itu datang.
Ketika Lis pulang, di dapati nya bayi kecil nya yang sedang di gendong oleh ibu nya, namun, tak kunjung jua ada suami nya yang seharusnya sudah pulang itu datang di rumah. Lis pun bertanya kepada ibunya apakah suami nya masih belum datang dan ibu nya menjawab belum dan menyuruh Lis untuk memasak saja dulu.
*****
Hingga pagi pun datang tak jua suami Lis datang, terdengar dari luar orang mengetuk pintu dan Lis bergegas untuk membuka kan pintu ternyata yang ia lihat tukang pos datang mengantarkan surat kepada Lis, yang mana surat itu adalah dari suami nya yang masih saja di negeri seberang, suami nya melalui surat itu menyampaikan bahwa ia tak jadi pulang dihari itu, dengan wajah sedih Lis letakkan surat itu dan menggendong bayi nya.
Ibu keluar dari kamar melihat Lis begitu murung menggendong bayi nya spontan bertanya “kenapa Lis? Yang datang tadi itu siapa?”
“tidak kenapa-kenapa, bu” jawab Lis tersenyum untuk menghilangkan kesedihannya “tukang pos mengantar surat dari suami ku” sambung nya sambil melihat amplop surat yang juga berisi sejumlah uang dari suaminya yang ia letakkan di meja.
“dia tak jadi pulang?” kata ibu yang langsung menghampiri Lis.
“minggu besok,bu, mendadak dia harus mengantarkan barang lagi.” jawab Lis menarik nafas panjang.
Sang ibu hanya terdiam melihat anaknya itu, “si sulung mana,bu?” kata Lis bertanya pada ibu nya.
“Dia main ke rumah tetangga sebelah, waktu kamu nyuci tadi, dia minta di antar ibu kesana.”
“dia sudah makan, bu?”
“sudah, Lis. Tapi ibu suapin.”
Setelah percakapan itu suasana tenang dan diam, lalu, Lis berusaha menghibur diri sendiri sembari menimang-nimang bayi nya.
Ketika bayi nya tertidur, Lis kembali menyibukkan dirinya dengan pekerjaan rumah nya sambil sesekali di buai nya kain anak nya.
Memang seminggu terasa lama bagi Lis, apalagi untuk menunggu kedatangan suami nya yang sedang di rantau itu, hingga pada hari senin ketika itu ketika di perjalanan menuju pulang, sang suami menabrab mini bus karena dia dalam keadaan mengantuk sehingga banyak korban jatuh pada kecelakaan itu, karena panik dan cemasnya sang suami pun kabur dari tempat kejadian kecelakaan itu,
Dia tak lari ke tempat jauh, suami Lis lari ke kampung ke rumah istri yang telah lama ia tinggalkan, perasaan senang ketika ia bertemu dengan istri nya bercampur cemas oleh musibah yang tengah menimpanya
Lis sangat senang ketika membukakan pintu yang saat itu dia lihat suaminya yang ia rindukan pulang. Sambil tersenyum suami yang berada di depan pintu langsung masuk ke rumah dan di salami oleh Lis suaminya itu.
Etang suaminya sama sekali tidak ingin membahas apa yang telah terjadi, langsung saja ia lihat putri kecil nya yang sedang tertidur di ayunan dan di buai nya pelan ayunan itu.
“kenapa ditunda-tunda pulang nya, yah?” kata Lis dari dapur sedang membuatkan kopi untuk suaminya itu.
“kerjaan ayah banyak, bu.” kata Etang dengan nada yang kurang semangat. Lis tidak begitu menghiraukan, karena dia beranggapan suaminya itu hanya kelelahan selama beberapa hari menempuh perjalanan jauh.
Di letakkannya kopi di meja di depan suami nya duduk, Etang yang terlihat cemas berulang kali mengintip dari jendela dekat kursi dia duduk itu.
“kenapa, yah? Kok ngintip-ngintip gitu?” kata Lis bertanya heran melihat tingkah suaminya itu.
“tidak kenapa-kenapa, ayah cuma lihat si sulung, dari tadi belum lihat dia. Kemana dia, bu?”
“oh.. Dia tidur di kamar dengan neneknya” jawab Lis tersenyum melihat suaminya itu.
Sang suami hanya mengangguk dan masih saja dia mengintip di jendela itu.
Setelah seminggu lamanya si Etang berada di rumah, berita tentang kecelakaan itu mulai tersebar. Namun, warga kampung tidak mengetahui bahwa si Etang terlibat dalam kecelakaan itu.
Si Etang semakin cemas, tetap saja dia berusaha menyembunyikan perasaan cemasnya dari istri nya itu.
Hingga esok harinya, polisi datang ke kampung itu mencari rumah Etang, sehingga terdengar oleh Etang kabar tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.
Disiang itu sampai lah polisi di rumah Etang. Etang yang sedang berada di dapur mendengar suara orang mengetuk pintu, Lis yang ketika itu di dalam kamar keluar untuk membuka kan pintu dan dilihatnya dua orang polisi yang berseragam lengkap berdiri di depannya.
“selamat siang, bu, apakah ini benar rumah bapak Etang” kata polisi tersebut dengan tegasnya.
“betul, pak. Saya sendiri istrinya” jawab Lis dengan heran dan spontan bertanya kembali “ada apa, pak?”
“kami ditugaskan untuk menangkap bapak Etang atas kejadian tabrakan seminggu yang lalu” jawab polisi itu.
Lis terdiam dan meneteskan air mata sambil berlari ke dapur ingin melihat suaminya. Namun, tak ia lihat suaminya karena suami nya itu sudah lari lewat pintu belakang rumahnya.
*****
Hari yang dilewati Lis sangat lah keras, sangat jarang Lis untuk dapat bertemu dengan ayah dari anak-anak nya itu, ditambah lag kini harus dihadapkan dengan permasalahan yang menurut Lis begitu menyakitkan.
Satiap hari nya Lis selalu terlihat murung, seolah telah hilang semua kebahagiaannya.
Dia hanya sering mengurung diri di kamar, bahkan si sulung putra nya menjadi jarang mendapat perhatian dari nya.
Lis semakin terpuruk hidupnya, sehingga tak tentu arah dia akan melakukan apa, suaminya yang melarikan diri dari kejaran polisi menghilang tanpa kabar. Sehingga sampai dia dihadapkan dengan kesulitan ekonomi.
Dengan keadaan seperti itu, Lis pun menjadi hilang kendali karena untuk memberi makan anak-anaknya sering mencuri hasil tanaman di kebun milik orang yang nanti nya akan dia jual untuk menutupi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Tak hanya mencuri yang dilakukan Lis, kehormatannya pun dia jual kepada lelaki hidung belang yang tidak bertanggung jawab, semua itu ia lakukan untuk menyambung hidup dia, ibu dan anak-anaknya.
Hanya dunia kelam itu lah yang kini dijalani oleh Lis agar dapat hidup tak jarang warga memergoki Lis sedang mencuri di kebun milik orang, namun, hal tersebut tidak pernah di besar-besarkan oleh warga kampung.
*****
Malam hari dingin yang tenang seperti malam-malam biasanya menjadi heboh oleh tertangkapnya Lis tengah melakukan tidak senonoh dengan laki-laki yang bukan suaminya. Warga yang menagkapnya langsung meng arak-arak Lis keliling kampung sebagai hukuman atas perbuatannya itu, Lis tak diam saja atas perlakuan warga kampung itu, dia berusaha berontak dan menjerit-jerit menolak untuk mendapat hukuman seperti itu. Namun, dengan jumlah warga yang banyak itu Lis dan laki-laki itu tidak dapat melawan dan hingga akhirnya warga mencukur rambut Lis sebagai hukuman dari warga kampung.
Tidak hanya sekali Lis ditangkap warga atas perbuatan yang sama. Namun, demi menghidupi anak-anaknya, Lis seperti tak tahu jera dan tak ingin menghentikan perbuatannya itu. Bahkan, atas hubungan-hubungan di luar ikatan perkawinannya itu, dia hamil dan melahirkan anak yang tidak diketahui warga kampung siapa ayah dari anak yang dilahirkan Lis.
Semakin hari hanya tekanan hidup yang dihadapi oleh Lis, sehingga membuatnya semakin tidak berdaya akan cobaan yang selalu datang padanya.

Hidupnya yang selalu dalam situasi kelam itu selalu membuatnya stres yang membuat Lis mengalami gangguan kejiwaannya.


****

ZUL : NIKMAT BERFIKIR POSITIF

Cerpen (13/12/14)

Zul si pemimpi itu masih tetap tersenyum memandangi tetesan air langit melalui jendala rumah tua yang menjadi tempat tinggalnya dan keluarganya itu, tak serta merta hujan di pagi itu membuat zul menjadi murung dan berhenti untuk bermimpi akan masa depan yang indah, suasana rumah yang ketika itu sepi karena 3 oraang adik nya sudah ke sekolah dan si bungsu memang kebetulan semalam menginap di kebun bersama ayah dan ibu mereka.
Zul yang sedang memegangi buku bacaan nya itu sangat menikmati tetesan hujan dengan membayangkan bahwa lusa adalah merupakan hari pertama nya untuk duduk di bangku kuliah sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Padang Ibu Kota dari Sumatera Barat. Tak lepas dari bayangan nya dari kegiatan yang akan dia tempuh selama kuliah di Padang nanti nya, dalam hayal nya itu tak jarang dia sambil berkata-kata sendiri dengan pelan. “Besok aku akan menjadi Mahasiswa, dan suatu saat nanti akan membuat orang tua ku bangga atas apa yang aku lakukan”. Ucap Zul sambil tersenyum memandangi hujan yang mulai lebat di pagi itu.
Dari pintu rumah nya terdengar suara seorang mengetuk pintu, dengan sedikit kaget Zul mejawab ucapan salam dari salah seorang di balik pintu rumah nya itu “wa’alaikumsalam” jawab Zul. Dan, Zul menghampiri dan membuka pintu rumah di lihat nya salah seorang teman nya dengan pakaian basah, itu adalah Ramli, teman nya ketika masih sekolah di sekolah menengah pertama dulu.
“kamu dari mana Ramli? Hujan-hujan begini malah keluyuran”. Kata nya sambil bercanda dengan tawaan kecil.
“ah, kamu malah ketawa, aku kedinginan, tahu.! Jawab Ramli dengan bibir nya yang menggigil karena kehujanan itu.
“mari masuk”! sambung Zul dengan bersemangat berjalan menuju kamar untuk mengambilkan handuk dan pakaian nya untuk Ramli yang baru datang ke rumah nya itu.
Setelah Ramli mengganti pakaian nya dengan pakaian yang di pinjam kan Zul, lalu Zul pergi ke dapur untuk membuat teh untuk mereka.
Obrolan mereka pun di mulai dengan satu gelas teh berdua, yang kebetulan gula di rumah Zul ketika itu memang hanya cukup untuk membuat satu gelas teh saja.
“Zul, kata nya kamu mau kuliah di Padang ya? Tanya Ramli sambil memegang gelas teh itu.
“iya Ramli, rencana nya besok aku akan berangkat ke Padang, karena lusa adalah persiapan awal untuk pembekalan kepada Mahasiswa baru, kamu ikut?” sambung Zul sambil senyum.
“oh. Gitu... Aku ga bisa ikut Zul, besok aku kan harus ujian masuk perguruan tinggi juga, jadi, di Padang kamu mau ngekos atau mau tinggal di mana, gitu?”.
“kebetulan, di Padang kan ada tante ku. Jadi, rencana nya aku mau ke rumah dia dulu besok”.
Dan, obrolan mereka pun berlalu sehingga hujan sudah reda. Lalu, Ramli yang terlihat tergesa-gesa ingin pulang ke rumah karena hari memang sudah hampir siang.
*****
15 menit jelang bus Pasaman-Padang itu datang, Zul sudah menunggu di terminal dekat pasar dan terlihat ayah nya yang mengantarkannya ke terminal itu.
“nanti, kalau kamu udah nyampe di Padang, langsung aja cari tante mu di sana, jangan keluyuran dulu”. Kata ayah sambil memandangi putra sulung nya itu.
“baik yah, nanti kalau udah sampe aku kabari lagi, dan aku akan langsung pergi ke rumah tante”. Jawab Zul dengan semangat nya.
Tak lama kemudian bus pun datang dari arah depan terminal ke loket yang di mana Zul sudah duduk menunggu di sana. Zul pun mulai menyalami ayah nya dan menaiki bus yang ditunggu nya itu.
Perjalanan yang mungkin akan melelahkan selama 6 jam itu tak begitu saja akan membuat luntur semangat nya, bahkan Zul tidak ingin melewatkan sedetik pun dari perjalanannya untuk menghayalkan impiannya
Zul yang kebetulan duduk di sebelah orang yang sudah tua, sesekali Zul melontarkan pertanyaannya untuk mengajak orang tua yang di sebelah nya itu untuk mengobrol sambil meluapkan kebahagiaannya karena dia akan menjadi seorang mahasiswa.
Tak terasa, waktu 6 jam berlalu begitu cepat, masih dengan semangat yang sama seperti saat pertama Zul di terminal tadi bus melambat dan berhenti di depan perguruan tinggi yang memang tempat Zul akan kuliah di sana. Dengan bergegas Zul berjalan sambil mengambil tas hitam besar yang dia bawa dan satu ransel nya langsung disandang, lalu, Zul berjalan ke arah pintu bus dan turun dengan senyuman semangat nya kepada sopir bus yang telah berada di luar bus.
“mau kemana dek? Kata sopir bus bertanya kepada Zul.
“mau ke rumah tante saya, bang, kebetulan rumah nya ada dekat dari kampus ini”. Sopir bus itu hanya mengangguk menanggapi jawaban Zul itu.
Zul pun mulai berjalan ke arah kampus untuk mencari jalan pintas menuju ke rumah tante nya yang berada di belakang kampus itu.
Di lalui nya gang-gang menuju perumahan yang berada di belakang kampus itu dengan jalan yang sedikit cepat dan bersemangat, hingga tiba Zul di rumah tante nya itu. Di dapati nya rumah tante Zul itu dalam keadaan kosong, karena tante, om dan anak-anak nya sedang pergi keluar rumah, di letakkan nya tas dan ransel yang terlihat berat itu, ia duduk di kursi yang terdapat di teras rumah tante nya itu sambil mengeluarkan telephone genggam milik nya bermaksud untuk menelpon orang tua agar mereka tahu bahwa Zul sudah sampai di rumah tante nya.
*****
Setelah menunggu sejam, klakson mobil berbunyi, yang ternyata itu adalah mobil om dan tante nya yang dia tunggu-tunggu itu. Tante nya turun dan Zul berdiri tersenyum melihat kedatangan tante nya itu. Namun, tante yang baru saja datang itu hanya menampakkan wajah masam nya kepada Zul keponakannya yang baru saja datang itu.
Walaupun begitu, tetap di hampiri nya tante nya itu seraya mengulurkan tangan untuk bersalaman, sang tante tidak menyambut salam keponakan nya itu dan ia masih berfikir positif dan mengahampiri om yang merupakan suami dari tante nya itu.
Sambil menyalami om nya itu, om bertanya pada Zul. “udah lama nyampe nya Zul?
“baru sejam yang lalu om” jawab Zul sambil tersenyum kepada om nya yang sedikit menyambut lebih ramah daripada tante, adik dari ayah nya itu.
“mari masuk!” Sambung om sambil berjalan menuju pintu rumah nya.
Ini kali pertama Zul datang ke rumah tante nya itu sendirian, walaupun pernah beberapa kali Zul datang bersama ayah ketika libur sekolah dulu. Meskipun rumah itu adalah rumah dari tante nya, Zul terlihat sedikit sungkan karena selain rumah tersebut jauh lebih mewah dari rumah nya di kampung, sikap tante nya yang cuek itu pun membuat nya sedikit merasa lain. Tapi, karena semangat dan tekad Zul yang akan melanjutkan study nya, ia selalu mencoba untuk mengubur dalam-dalam perasaan sedih atas sikap tante nya itu, ia selalu berusaha berfikir positif untuk berhadapan dengan tante nya itu.
Zul tersenyum ketika melihat tante yang akan menghampiri nya itu, walaupun tante datang dengan mata nya yang melotot terlihat marah kepada Zul, dan berkata kepada Zul.
“kamu ngapain sih harus kuliah juga? Emang ga sadar kalau biaya kuliah itu mahal, numpang lagi di sini” dengan nada nya yang memang keras. “emang orang tua kamu sanggup untuk mengeluarkan biaya kuliah? Saya jamin kuliah kamu tidak akan selesai” kata tante nya.
Zul hanya diam dan wajah nya tampak sedih mendengarkan kata-kata tante nya itu, dia tak sanggup untuk menjawab kata-kata tante nya yang memang keras dan membuat hati iba itu, om yang sedang berada di kamar pun keluar mendengar tante yang berkata seperti itu.
“jangan begitu ma, kasihan Zul, dia kan keponakan mu, lagian dia baru sampe, biarkan dia istirahat dulu”. Tante pun pergi ke kamar dengan bantingan pintu setelah berada di dalam kamar.
Zul tidak tahu bahwa sikap tante nya seperti itu, karena sewaktu dia ke rumah tante dengan ayah nya, sikap nya yang bengis itu tidak pernah terlihat.
Namun, zul hanya bisa bersabar dan akan tetap bersabar tanpa harus melawan sikap dari tante nya itu, “lagian dia kan tante ku, walaupun dia marah, ya, sama saja seperti ku di marahi orang tua ku sendiri” kata Zul pelan setelah om nya menyuruh istirahat di kamar putra sulung nya.
Tak hanya dapat kata-kata kasar dari tante nya, di waktu sore, ketika anak sulung tante nya itu pulang dari sekolah, dia pun juga mendapat ulah nakal anak tante nya. Tak terlalu ia hiraukan. Karena dia hanya beranggapan anak tante nya itu sedang menghadapi masa remaja, wajar saja dia bertingkah seperti itu.
Dimalam hari ketika akan tidur, Zul mendapati anak tante nya itu merokok di kamar, padahal kamar itu memakai AC dan di biarkan AC tersebut tetap menyala. Zul menghampiri nya dan memberi sedikit nasehat.
“kamu ngapain ngerokok? Kamu kan masih sekolah, ga baik begitu, lagian kamar ini kan AC nya nyala”. Kata Zul pelan agar tak terdengar oleh tante dan om nya yang sedang menonton TV di ruang keluarga.
Lantas, anak tante nya itu menjawab dengan sombong nya, “emang kamu itu siapa? Larang-larang aku ngerokok, terserah aku dong, duit kan duit orang tua aku yang ngasih”.
Zul hanya terdiam dengan jawaban sepupu nya itu, dia tinggal kan adik sepupu nya yang di kelilingi oleh abu dan puntung rokok itu dan menuju karpet yang berada di bawah tempat tidur di kamar itu.
Dia baring kan badan di karpet itu sambil menatap langit-langit rumah dan mengusap dadanya agar dapat menenangkan hati dan perasaan nya saat itu dan mulai ia lupakan kejadian-kejadian yang membuatnya sedih itu dengan memikirkan kegiatan pembekalan mahasiswa baru yang akan ia hadapi besoknya.
Setelah selesai mandi dipagi hari dan dia buka pintu kamar tempat ia tidur semalam, di dapati nya tante yang sedang mengomel-ngomel sendiri dekat jendela kamar itu, sambil melotot ke arah Zul dan tante berkata. “kamu ngerokok jangan ngotori rumah orang dong!” Dengan lantang nya dan Zul pun kaget oleh suara tante nya itu, Zul menjawab pelan omelan tante nya itu dengan berkata “bukan saya tante, sungguh, bukan saya”. Dan, Zul pun sedikit kelihatan berfikir.
“siapa lagi, kalau bukan kamu, kamar kotor dengan abu dan puntung rokok begini semenjak ada kamu di sini”!
Anak tante Zul pun keluar dari kamar mandi yang ada di dalam kamar nya itu dengan mengusap-usap kepala nya dengan handuk sambil berkata “semalam udah aku larang ngerokok di sana ma, tapi, dia malah marahin aku” kata anak nya itu dengan wajah tak berdosa nya.
Zul pun meminta maaf, walaupun itu bukan ulah perbuatannya dan segera dia bersihkan abu dan puntung rokok yang berserakan itu. Tante yang masih saja marah-marah tiba-tiba berhenti karena putri nya memanggil dari kamar nya.
Setelah Zul selesai membersihkan kamar itu, dia pun segera berkemas untuk berangkat ke kampus.
Dia berjalan melewati gang-gang perumahan warga menuju kampus nya dengan wajah segar dan semangat, seperti tak ada masalah yang pernah terjadi ia alami selama hampir sehari semalam itu. Langkah nya yang cepat itu selalu menggambarkan sikap nya yang selalu bersemangat.
Sampai lah Zul di kampus di ruangan di mana tempat berkumpul nya Mahasiswa baru, Zul yang terkadang agak pemalu itu belum saja mencoba memberanikan diri untuk berkenalan dengan teman-teman mahasiswa baru yang lain, dia begitu mengikuti dengan semangat kegiatan itu sehingga dia lupa akan tante nya yang pemarah dan adik sepupu nya yang nakal itu.

Setelah waktu pulang telah tiba, sedikit Zul mulai melamun karena membayangkan akan apa yang terjadi setelah sampai di rumah nanti. Dia berfikir-fikir dan melamunkan perlakuan tante dan anak nya di rumah tante nya itu.
Tiba-tiba seorang temannya datang menghampiri sambil mengulurkan tangan untuk bersalaman, Zul menyambut salam dari teman nya itu sambil menyebut nama nya dan teman nya itu pun menyebut kan nama nya adalah Yogi.
Dengan berkenalan sama Yogi teman baru nya itu, dia mulai melupakan apa yang menjadi lamunan nya tadi, sehingga mereka bercerita panjang lebar soal kampung halaman mereka masing-masing yang kebetulan Yogi berasal dari Padang Panjang.
Asyik nya bercerita dengan teman baru itu Zul sampai lupa waktu untuk pulang dan bergegas dia mengatakan pada Yogi “gi, aku pulang dulu ya, nanti tante ku nyariin, hari udah hampir senja”.
“mari, aku juga udah mau pulang ke kos” kata Yogi menjawab.
Zul pun bergegas meninggal kan kampus dengan perasaan was-was nya akan menghadapi keluarga tante nya yang tidak terlalu ramah itu, yang terfikir dalam benak nya hanyalah bersabar dan bersabar demi cita-cita nya yang tinggi.
*****
Hari-hari yang Zul lalui memang hampir tidak pernah mendapatkan perlakuan yang baik dari keluarga tante nya kecuali dari om nya yang memang jarang berada di rumah itu, namun, Zul tetap mencoba untuk selalu bersabar dengan kondisi apapun yang akan dia hadapi selama dia kuliah atau selama dia tinggal di sana di rumah tante nya itu.

Siang hari ketika libur kuliah, setelah selesai membantu membersihkan rumah tante nya, Zul berjalan menuju dapur hendak makan siang, di dekat pintu kamar tante nya bertanya kepada Zul “mau ngapain kamu?” kata tante yang tentu nya dengan nada yang seperti biasa.
“aku mau makan, tante”. Jawab Zul dengan menatap tante nya yang sedang berdiri di hadapannya itu.
“makan aja kerjaan mu, emang kamu pikir ga susah nyari makan” kata tante dan langsung masuk ke kamar.
Perlakuan yang tidak enak dan kata-kata yang kasar selalu di hadapi Zul dengan sabar, bahkan tak jarang tante untuk menyuruh nya tidak masuk kuliah hanya untuk membantu nya mengerjakan pekerjaan di rumah dan pekerjaan-pekerjaan lain yang seharus nya tidak Zul lakukan di hari-hari kuliah nya.
*****
Di kampus ketika jam kuliah selesai, Zul bertemu dengan Yogi dan Yogi bertanya “kenapa kemarin kamu tidak masuk kuliah, Zul? Kata Yogi yang nampak semangat bertanya kepada Zul.
“oh, kemarin aku ada kegiatan lain, gi”. Jawab nya setelah menarik nafas panjang.
“emang ada kegiatan apa kamu, Zul?” tanya Yogi kembali yang nampak ingin tahu walaupun mereka ngobrol sambil jalan di lorong-lorong kampus.
“aku bantuin tante ku beres-beres rumah, gi. Sama sekalian jagain toko nya, kebetulan dia kemarin pergi keluar kota”
“oh, begitu” jawab Yogi sambil menganggukkan kepala nya pelan, walaupun dia heran melihat Zul tidak begitu bersemangat seperti biasanya.
Dan, Yogi pun mencoba mengarah kan ke arah pembicaraan lain, setelah obrolan sudah nyampe kemana-mana, masalah kuliah, masalah kampung halaman, masalah sekolah bahkan masalah wanita sekalipun yang menjadi pembahasan dalam obrolan mereka itu, kembali teringat oleh Yogi akan raut wajah Zul yang memang terlihat seperti orang yang sedang bermasalah, karena bagaimana pun juga itu akan tetap terlihat berbeda dengan Zul yang biasanya bersemangat meskipun dasar nya Zul memang sedikit pemalu. Tapi, dia tidak semuram ini, senyuman nya yang biasa menghiasi wajah nya ketika berbicara kini hampir hilang dan itu menjadi tanda tanya besar dalam fikiran Yogi sebagai teman yang bisa dikatakan sangat dekat saat itu.
Dengan banyak alibi, akhir nya Zul pun menyerah karena desakan dari teman nya itu dan dia mulai menceritakan kegundahan hati nya.
Yogi yang menjadi sahabat baru nya itu pun mulai memikirkan solusi-solusi yang terkadang terdengar jahat kepada Zul, walaupun itu cuma candaan nya saja agar Zul tidak lagi sedih atas apa yang terjadi selama dia kuliah dan tinggal di rumah tante nya itu. Obrolan itu tak luput dari tawaan mereka berdua seolah Zul kembali melupakan semua masalah nya.
*****
Hari-hari yang dia hadapi selama tinggal bersama tante nya memang tak pernah ada perubahan kearah yang lebih menenangkan hati nya, sehingga terfikir oleh Zul untuk mencari kos-kosan agar terhindar dari perlakuan tante nya itu. Dengan banyak berfikir Zul selalu mengurungkan niat nya itu, setiap menghubungi orang tua nya melalui telepon tak pernah sanggup Zul untuk mengatakannya karena dia sangat lah ingin kuliah dan menyelesaikan pendidikan nya yang baru beberapa bulan saja dia mulai itu.
Tak sungkan-sungkan lagi ia menceritakan keluh kesah nya kepada Yogi lagi, karena Yogi lah yang menjadi sahabat terdekat nya, sehingga dia bercerita bukan lagi atas permintaan atau pertanyaan dari Yogi lagi, tapi, dia sendiri yang menceritakannya. Berkali-kali Yogi hanya menyarankan nya untuk mencari tempat kos atau kos bersama dia di kosan tempat dia tinggal itu, Zul selalu saja menolak akan tawaran Yogi itu, karena menurut Zul kalau dia pindah, maka dia harus meminta izin kepada orang tua nya dulu. Tentu, itu akan menambah lagi biaya nya selama kuliah, sedangkan dia sadar bahwa orang tua nya tidak begitu mampu untuk mengeluarkan biaya yang terlalu banyak.

Lagi, di hari-hari nya Zul memang tak pernah terlepas dari kekangan tante nya itu, dia hanya merasakan kemerdekaan nya ketika hari kuliah dan pada hari kuliah itu lah dia dapat tertawa bersama teman nya, meskipun itu akan dia rasa terlalu singkat waktu yang di rasakan untuk dapat tertawa bersama teman-teman.
*****
Sampai pada puncak emosi, tante yang begitu marah nya di sebabkan memang sedikit ada kesalahan Zul, yaitu Zul terlambat untuk membantu nya di toko karena Zul ketiduran, semua perkataan kasar keluar dari mulut tante kepada Zul, bahkan berkali-kali tante nya itu menghina dan menyangkut pautkan orang tua nya.
Saat itu lah Zul dalam kesedihan nya yang dalam, sulit untuk tetap bertahan, ketika tante nya tengah sibuk dia mulai tinggalkan toko menuju rumah tante yang berada dua gang jarak nya dengan toko itu. Setelah sampai di rumah dia mulai mengemasi barang-barang milik nya dengan wajah yang sedang menahan sedih dan sempat menderaikan air mata nya, tanpa pamit ia tinggal kan rumah tante nya itu.
Zul berjalan menuju jalan raya depan kampus dan duduk di depan masjid sambil melamun dan berfikir untuk menghubungi orang tua nya di kampung.
Zul beranikan diri untuk itu, di hubungi nya orang tua nya dan dia tak bisa menahankan air mata nya untuk menceritakan semua, ayah Zul pun mengizinkan Zul untuk mencari kos-kosan dengan perasaan kecewa atas perbuatan adik nya itu ayah Zul tidak mempermasalahkan nya karena tidak ingin suasana menjadi semakin kacau.

Zul mulai merasakan ketenangan dalam diri nya, terlihat bobot badan nya yang lebih berisi dari sebelum nya, saat dia masih tinggal dengan tante nya itu.

Ketika bertemu tante nya dijalan, dia hanya merasa sedikit tidak enak karena pergi tanpa pamit. Meskipun tante nya itu tidak terlalu peduli pada nya. Yang dia dapat hanya hinaan dari tante nya yang terlihat sinis dan terkadang berkata orang tua Zul tidak akan sanggup membiayai kuliah nya hingga selesai. Bahkan di sambung lagi dengan kata-kata dasar miskin yang seolah menjadi peluru yang ditembakkan ke kepala Zul. Namun, Zul tak mempermasalahkan hal tersebut justru dia menjadi kan kata-kata seperti itu sebagai bensin yang di siramkan dalam semangat nya dan dia hanya akan mencari api agar semangat itu terbakar dengan besar nya.

Ia jalani kuliah nya itu, walaupun terkadang memang ada tersendat di pembiayaan nya bahkan sampai pada saat dia harus mencari masjid yang bisa ia tinggali dan bisa menjadi merbot di sana agar dapat uang masukan untuk melanjutkan kuliah nya.
Zul memang tak pernah gentar atas hinaan yang di lontarkan pada nya, meskipun itu keluar dari orang yang seharusnya menjadi orang tua bagi nya saat di rantau seperti saat sekarang ini.

Hingga di waktu yang tepat Zul pun selesai dengan study nya dan mendapat gelar sarjana, itu merupakan anugrah dan berkah yang sangat indah ia rasakan di ujung perjuangan nya yang itu dia juga sudah bersiap juga untuk perjuangan yang tengah menanti didepannya. Sikap berfikir positif yang menjadi semangat Zul dalam menjalani kehidupannya itu kini seolah hampir terbayarkan dengan apa yang dia dapatkan.

Tante yang sempat menghina nya itu pun sudah tahu bahwa kuliah nya sudah selesai, dan Zul pun mendengar kabar bangkrut tante nya itu dalam usaha nya, tapi, ia masih saja berfikir positif dan tidak mau mengambil pusing atas permasalahan apa yang tengah tante nya kini hadapi. Yang dia tahu, dia tidak akan dendam pada tante nya itu, meskipun dia tak akan mengunjungi tante nya lagi.


***

Friday, April 6, 2018

Franchise (Waralaba)


Pengertian Franchise 

Franchise atau sering disebut juga dengan istilah waralaba adalah suatu cara melakukan kerja sama di bidang bisnis antara 2 orang atau lebih perusahaan, di mana 1 pihak akan bertindak sebagai franchisor dan pihak yang lain sebagai franchisee, di mana di dalamnya diatur bahwa pihak franchisor sebagai pemilik suatu merk dari know how terkenal, memberikan hak kepada franchise untuk melakukan kegiatan bisnis dari/atas suatu produk barang atau jasa, berdasar dan sesuai rencana komersil yang telah dipersiapkan, diuji keberhasilannya dan diperbaharui dari waktu ke waktu, baik atas dasar hubungan yang eksklusif ataupun noneksklusif, dan sebaliknya suatu imbalan tertentu akan dibayarkan kepada franchisor sehubungan dengan hal tersebut.

Franchise adalah suatu lisensi kontraktual yang diberikan oleh franchisor kepada franchisee yang :

  1. mengizinkan atau mengharuskan franchisee selama jangka waktu franchise, untuk melaksanakan bisnis tertentu dengan menggunakan nama khusus yang dimiliki atau berhubungan dengan pihak franchisor;
  2. memberikan hak kepada franchisor untuk melaksanakan pengawasan berlanjut selama jangka waktu franchise terhadap aktifitas bisnis franchise oleh franchisee;
  3. mewajibkan pihak franchisor untuk menyediakan bantuan kepada franchisee dalam hal ini melaksanakan bisnis franchise tersebut, semisal memberikan bantuan pendidikan, perdagangan, manajemen, dan lain sebagainya;
  4. mewajibkan pihak franchisee untuk membayar secara berkala kepada franchisor sejumlah uang sebagai imbalan penyediaan barang dan jasa oleh pihak franchisor;

Karakteristik Yuridis dari Franchise

Ada beberapa karakter yuridis dari suatu bisnis franchise, yaitu sebagai berikut :
  1. Unsur Dasaar
Dalam setiap deal franchise ada 3 unsur dasar yang harus selalu dipunyai, yaitu :
  • adanya pihak yang mempunyai bisnis franchise yang disebut sebagai franchisor.
  • adanya pihak yang menjalankan bisnis franchise yang disebut sebagai franchisee.
  • adanya bisnis franchise itu sendiri.
2. Produk Bisnisnya Unik

Unsur-unsur yang unik terdapat pada produk bisnis yang di franchisekan. maksudnya, produk bisnis tersebut (barang ataupun jasa) belum dimiliki oleh orang lain dan belum beredar di pasaran selain dari yang dimiliki oleh pihak franchisor sendiri. yang lebih penting lagi, produk bisnis tersebut tidak mudah ditiru, tetapi juga mempunyai pasar yang baik. sebab, jika produknya mudah ditiru maka bagaimana mungkin pihak franchisor dapat melindungi konsep, image, proses ataupun model usaha yang difranchisekan, dengan atau tanpa hak paten, hak merek ataupun hak cipta. Dengan demikian sistem, formula, resep, konsep, ataupun racikan yang rahasia merupakan elemen terpenting dalam setiap franchise, tidak peduli apapun bentuk franchise tersebut.

3. Konsep Bisnis Total

Franchise merupakan konsep bisnis total dengan penekanan pada bidang pemasaran. Karena itu, konsep franchise tidak jauh bergerak dari konsep p4, yakni :

a. Product
b. Price
c. Place
d. Promotion

4. Franchise Memakai/Menjual Produk

Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah hak dari franchisee untuk menggunakan atau menjual franchise yang didapat dari franchisor kepada pihak lain (subfranchisee).

5. Franchisor Menerima Fee dan Royalti

Sebaliknya sebagai imbalannya, maka pihak franchisor berhak memperoleh fee dalam berbagai bentuk dan royalti atas franchise yang diberikannya kepada franchisee.

6. Adanya Pelatihan Manajemen dan Skill Khusus

Karakteristik lain dari suatu franchise adalah adanya pelatihan tertentu oleh pihak franchisor kepada pihak franchisee. Pelatihan tersebut dimaksudkan untuk mendidik dan melatih para manajer (dari pihak franchisee) tentang tata cara bagaimana mengelola bisnis franchise tersebut. di samping itu juga diperlukan pelatihan terhadap pihak staf sehingga dihasilkan tenaga skill yang handal dalam memproduksi dan/atau memasarkan bisnis franchise tersebut secara operasional.



Thursday, March 22, 2018

Dogmatik Hukum




Menurut Meijers, dogmatik hukum adalah pengolahan atau penggarapan peraturan-peraturan atau asas-asas hukum secara ilmiah, semata-mata dengan bantuan logika. bertitik tolak dari materi hukum, dogmatik hukum berusaha tanpa menggunakan pengetahuan empiris menyempurnakan hukum dan ilmu hukum menurut bentuk dan isi. kegitan dogmatik hukum itu meliputi konstruksi, definisi dan pengembangan dialektis. dengan demikian, dogmatik hukum merupakan kegiatan ilmiah untuk mempelajari suatu tatanan hukum positif tertentu dengan mengonsentrasi diri pada norma-norma hukum positif tertentu, dan melepaskan diri dari sistem-sistem lainnya tanpa menggunakan pengetahuan empiris.

Redbruch memberi definisi yang sederhana tentang ilmu hukum dogmatik atau dogmatik hukum, yaitu die wissencchaft vom objektiven sinn der positivien rechts (ilmu hukum yang objektif tentang hukum positif.

di dalam kamus istilah hukum Fockema Andreae, dogamtik hukum diartikan sebagai ilmu hukum yang bertujuan untuk menyelidiki hubungan antara peraturan hukum peraturan hukum yang satu dengan yang lain mengaturnya dalam satu sistem dan mengumpulkan darinya aturan baru dan pemecahan persoalan tertentu. Jadi dogmatik hukum merupakan cabang dari ilmu hukum yang mempelajari hubungan antara peraturan-peraturan hukum positif yang tujuannya adalah pemecahan masalah-masalah hukum konkret.

Dogmatik hukum adalah cabang ilmu hukum yang menguraikan dan mensistematisasi hukum positif yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama dalam waktu tertentu dari sudut pandang notmatif, demikianlah menurut Gijssels. SUdut pandang normatif ini karena hukum terdiri dari norma dan bersifat mengikat dapat bersifat intern yuridis maupun ekstra tidak yuridis. Suatu pandangan tertentu dapat didasrkan pada alasan-alasan teknis intern yuridis. Sebagai contoh dikemukakan, bahwa suatu undang-undang dianggap tidak berlaku lagi karena isinya bertentangan dengan undang-undang baru yang mengatur materi yang sama, sedangkan undang-undang yang baru tidak membatalkan undang-undang yang lama lex posteriori derogat legi priori, atau bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya akan dilumpuhkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya apabila keduanya mengatur hal yang sama, tetapi isinya bertentangan satu sama lain lex superior derogat legi inferiori. Seringkali suatu pandangan didasarkan pada norma atau nilai yang bersifat tidak ekstra yuridis. konstruksi tentang penyalahgunaan hak misalnya mendasarkan pada pandangan bahwa perbuatan yang amoral, tetapi yang secara formal menurut undang-undang dibenarkan, tidak boleh diberi akibat hukum, atau apabila perbuatan itu merugikan pihak lain maka perbuatan yang amoral itu harus diberi sanksi yuridis, yaitu menurut hukum positif, maka termasuk dalam kajian dogmatik hukum.






Thursday, March 15, 2018

NEGARA HUKUM BERDASARKAN PANCASILA



Pemikiran negara hukum di Indonesia mempunyai dua sisi yaitu di satu sisi hukum Indoensia berkiblat ke barat sedangkan di sisi yang lain Indonesia juga mengacu pada nilai-nilai kultural yang ada di Indonesia sendiri. Pemikiran seperti inilah yang kemudian menjadikan model hukum di Indonesia yaitu negara hukum berdasarkan Pancasila. Sebagai suatu ideologi Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan negara hukum. 
Pancasila merupakan falsafah, dasar negara dan ideologi terbuka. Pancasila menjadi sumber pencerahan, sumber inspirasi dan sebagai dasar penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.

Pancasila dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar dari setiap produk hukum. Konsep negara hukum Pancasila itu harus mampu menjadi sarana dan tempat yang nyaman bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Dalam suatu negara yang ada adalah suatu organisasi yang mempertahankan keutuhan daripada suatu kelompok tertentu karena kegiatan organisasinya. Maka negara hukum Indonesia merupakan yang perpaduan tiga unsur yaitu pancasila, hukum nasional dan tujuan negara dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar untuk menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Negara hukum Pancasila memiliki beberapa nilai yaitu keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat, hubungan fungsional yang proporsional antara kekuasaan-kekuasaan negara, prinsip penyelesaian sengketa secara musyawarah dan peradilan merupakan sarana terakhir jika musyawarah gagal.

Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila ditransformasikan dalam cita hukum serta asas-asas hukum, yang selanjutnya dirumuskan dalam konsep hukum nasional Indonesia dalam rangka mewujudkan nilai keadilan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Negara hukum Pancasila mengandung sifat kolektif, personal dan religius. Implementasi dari sifat tersebut adalah keseimbangan, keselarasan, harmonis. Hukum negara merupakan nilai kemanusiaan agar harkat dan martabatnya terjaga dan hukum negara harus disesuaikan apabila menggangu keselarasan hidup bersama.

Indonesia adalah negara hukum dalam perspektif Pancasila mensyaratkan kesediaan segenap komponen bangsa untuk memupuk budaya musyawarah. Lintasan sejarah kehidupan manusia telah memberikan bukti-bukti empiris bahwa melalui musyawarah suatu bangsa dapat meraih apapun yang dipandang terbaik bagi bangsanya.



PENGARUH KAPITALISME PADA SISTEM HUKUM MODERN



Revolusi industri telah menciptakan masyrakat kelas industrian, kelas pedagang dan kelompok proletar di dalam masyarakat. kelas pekerja yang terampil dan kelas menengah yang kaya secara ekonomi menyebabkan timbulnya keinginan-keinginan dari mereka untuk memperoleh posisi-posisi tertentu dalam suatu Negara. Dari sinilah muncul era of rights yang memfoluskan pada hak-hak sipil dan politik warga negara dan demokratik modern. Pada giliran lebih lanjut perkembangan industrialisasi dan kapitalisme yang diikuti oleh perubahan-perubahan sosial, kultural, politik dan ekonomi pada masyarakat Eropa Barat itu telah melahirkan sistem hukum modern yang wujudnya adalah ketentuan hukum yang formal rasional, dinyatakan melalui hukum positif. Mochtar Kusumaatmadja mendefinisikan sistem hukum modern sebagai "Sistem hukum positif yang didasarkan atas asas-asas dan lembaga-lembaga hukum negara barat yang untuk sebagian besar didasarkan atas asas-asas dan lembaga-lembaga hukum romawi".

Munculnya sistem hukum modern menurut Satjipto Rahardjo, merupakan respon terhadap sistem produksi ekonomi baru (kapitalis), karena sistem yang lama sudah tidak bisa lagi melayani perkembangan-perkembangan dari dampak bekerjanya sistem ekonomi kapitalis tersebut. dengan demikian tidak dapat disangkal bahwa sistem hukum modern merupakan konstruksi yang berasal dari tatanan sosial masyarakat Eropa Barat semasa berkembangnya kapitalisme pada abad ke-19. Dapat dkatakan bahwa tatanan sosial masyarakat Eropa Barat mempunyai andil yang besar dalam melhirkan sistem hukum modern. Max Weber menyatakan bahwa pentahapan perkembangan masyarakat dan hukum Eropa Barat merupakan yang sangat jelas dibandingkan dengan perkembangan pentahapan hukum dan masyarakat diperadaban bangsa yang lain seperti di Cina atau Timur Tengah. kedua bangsa yang disebut terakhir itu memang juga terjadi pentahapan perkembangan hukum negara tetapi hukum tersebut belum secara mutlak dapat dipisahkan dari pengaruh-pengaruh Ketuhanan maupun nilai-nilai tradisi. David M. Trubek dalam tulisannya yang berjudul Max Weber on Law and the Rise of Capitalism menyatakan " Unlike the legal systems of other great civilization, European legal organization was highly differentiated. the European State separated law from other aspects of political activity . Legal rules were consciously fashioned and rule making was relative free of direct interference from religious influences and from other sources of traditional values".
"Weber Believe that European law was more rational than the legal systems of other civilizations. the failure of other civilizations to develop rational law help explain whay only in Europe could modern, industrial capitalism arise".

Dengan demikian menurut David M. Trubek, Weber pun percaya bahwa hukum yang berlaku di Eropa Barat lebih rasional daripada sistem hukum bangsa-bangsa lain dan karena rasionalnya itlah maka kapitalisme dan industrialisasi dapat berkembang.

Max Weber menyatakan bahwa prosedur penyelenggaraan hukum yang semakin berteknik rasional dan menggunakan metode deduksi yang semakin ketat, merupakan tahapan dalam perkembangan hukum sehingga hukum boleh disebut sebagai hukum modern. Dalam kaitannya dengan apa yang disebut sebagai modern legal system, analisis dari Weber dapat semakin menjelaskan hubungan kapitalisme dengan modern legal system. 

David M Trubek menyatakan bahwa hasil survey Weber menunjukkan bahwa hanya hukum yang rasional dan modern atau ketentuan yang formal rasional dan logis yang dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang dapat diukur secara pasti. Dalam hal ini legalisme mendorong perkembangan kapitalisme melalui penciptaan kondisi yang stabil dan dapat diprediksikan. Weber menyatakan hanya legalismelah yang dapat memfasilitasi berlangsunya sistem kapitalisme.